Menteri PANRB Bicara soal ASN yang Bakal Berkantor di IKN

Jakarta, IDN Times - Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan soal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus difinalisasi.
Anas menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN bukan tentang pemindahan tempat kerja semata.
“Tapi yang paling penting adalah bagaimana memindahkan pola pikir, budaya kerja, cara kerja, dan juga sistem pelayanan yang berbasis digital,” kata Anas, mengutip laman resmi KemenPANRB, Kamis (5/9/2024).
1. Pindahkan ASN ke IKN Kementerian dan Lembaga
Bicara soal pengisian ASN di IKN, Anas mengatakan, rencananya akan terdiri dari ASN kementerian dan lembaga dan formasi CPNS khusus IKN tahun 2024. Ini termasuk kuota khusus putra putri terbaik Kalimantan Timur.
Selain itu, IKN juga akan diisi oleh mutasi pegawai ASN Pemda Kalimantan Timur. Skenario lainnya yang disiapkan melalui mutasi pegawai ASN Pemda ke OIKN dan atau kementerian dan lembaga yang ada di IKN.
“Hal ini dilakukan secara terbuka dan kompetitif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anas.