Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam ancaman bom yang terjadi di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta. Menurut dia, aksi tersebut mencederai hak anak untuk mendapatkan rasa aman, terlebih terjadi saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang seharusnya menjadi momen menyenangkan bagi peserta didik baru.
Arifah mengatakan, ancaman bom di lingkungan sekolah tidak dapat ditoleransi karena berpotensi menimbulkan ketakutan dan trauma bagi anak-anak yang baru memulai perjalanan pendidikannya.
"Ancaman bom yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Terlebih, peristiwa ini terjadi pada saat anak-anak, khususnya peserta didik baru, sedang menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah. MPLS seharusnya menjadi pengalaman pertama yang membangun rasa aman, percaya diri, dan kebahagiaan anak saat memasuki dunia pendidikan, bukan justru menimbulkan rasa takut dan trauma," kata Arifah dikutip Rabu (15/7/2026).
