Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sekolah Wajib Jadi Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak

Sekolah Wajib Jadi Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak
Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam agenda Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) bersama Menko PMK Pratikno serta Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Malang, Jawa Timur, Senin (14/7/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Malang untuk memperkuat perlindungan anak dari kekerasan dan perundungan sejak awal masuk sekolah.
  • Data SIMFONI PPA 2025 menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak masih tinggi, dengan mayoritas korban adalah anak perempuan, bahkan banyak terjadi di rumah dan sekolah.
  • Pemerintah menegaskan perlindungan anak butuh kolaborasi semua pihak—keluarga, sekolah, masyarakat, hingga dunia usaha—serta dukungan regulasi menuju lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti di Malang, Jawa Timur, Senin (14/7/2026). Program ini diluncurkan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memperkuat perlindungan anak dari kekerasan dan perundungan.

Arifah mengatakan, Gernas RANA menjadi upaya bersama pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat agar anak dapat belajar di lingkungan yang aman sejak hari pertama masuk sekolah.

"MPLS seharusnya menjadi pintu gerbang bagi setiap anak untuk merasakan kebahagiaan, keamanan, dan kenyamanan saat memasuki lingkungan belajar," kata Arifah dikutip Rabu (15/7/2026).

1. Kolaborasi lintas sektor jadi kunci

Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam agenda Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) bersama Menko PMK Pratikno serta Mendikdasm
Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam agenda Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) bersama Menko PMK Pratikno serta Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Malang, Jawa Timur, Senin (14/7/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang melindungi anak.

"Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak, kita memperkuat kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat agar setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal tanpa rasa takut terhadap kekerasan maupun perundungan," ujarnya.

2. Mayoritas kekerasan anak korbannya adalah perempuan

Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam agenda Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) bersama Menko PMK Pratikno serta Mendikdasm
Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam agenda Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) bersama Menko PMK Pratikno serta Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Malang, Jawa Timur, Senin (14/7/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Arifah juga mengungkapkan, data SIMFONI PPA 2025 menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak masih tinggi. Mayoritas korban merupakan anak perempuan dan banyak kasus justru terjadi di lingkungan yang semestinya paling aman, yakni rumah dan sekolah.

"Data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan besar, bahkan banyak terjadi di lingkungan yang seharusnya paling aman bagi mereka," kata dua.

3. Seluruh pihak harus kerja sama lindungi anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam agenda Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) bersama Menko PMK Pratikno serta Mendikdasm
Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam agenda Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) bersama Menko PMK Pratikno serta Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Malang, Jawa Timur, Senin (14/7/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia mengatakan, perlindungan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Menurutnya, keluarga, sekolah, masyarakat, hingga dunia usaha harus terlibat aktif menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

"Perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan komitmen dan kolaborasi semua pihak untuk menciptakan ruang yang aman, nyaman, dan ramah anak," kata Arifah.

Pemerintah, lanjutnya, telah menyiapkan sejumlah regulasi untuk memperkuat perlindungan anak, mulai dari PP TUNAS, Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak, hingga peta jalan perlindungan anak di ruang digital. Gernas RANA diharapkan menjadi gerakan bersama agar anak Indonesia tumbuh tanpa kekerasan menuju Indonesia Emas 2045.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More