Bengkulu, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan ada harapan serius dalam penanganan kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) melalui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), yang hingga saat ini memang belum disahkan menjadi undang-undang.
Berkaca dengan isu-isu yang menimpa pada ART, menurutnya ini bisa menjadi perhatian yang serius untuk semua pihak dan stakeholder yang ada.
"Karena ini 20 tahun sebenarnya inisiatifnya DPR, tapi ini kan tidak bisanya di DPR sendiri, antarfraksi tidak sama persepsi, ini perlu kerja-kerja kolaboratif kita bersama, mudah-mudahan apa yang menjadi harapan teman-teman dan juga harapan para ART di seantero nusantara ini, itu betul-betul kita dapat wujudkan bersama," ujarnya dalam Konferensi Pers Peringatan Hari Ibu ke-94 di Bengkulu, Selasa (20/12/2022).