Jakarta, IDN Times - DPR resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada hari ini Selasa (6/12/2022) melalui Rapat Paripurna DPR RI yang ke-II tahun sidang 2022-2023.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga percaya bahwa KUHP yang baru disahkan ini sudah sinkron dengan Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Setiap ada yang akan dituangkan di dalam RKUHP ini, berkaitan dengan UU TPKS, itu sudah harmonisasi ya, sudah berjalan dengan baik," kata Bintang pada wartawan di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022) malam.