Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menjelaskan kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Shidiqqiyyah, Jombang, Jawa Timur, sudah menjadi perhatian sejak kembali muncul pada 2021.
Menurut Bintang, penanganan tersangka, MSAT, berlangsung lama karena banyaknya pertimbangan yang terjadi selama proses hukum.
“Kami betul-betul mengawal sampai P21 dalam kasus ini. Kenapa lambat dari proses eksekusi, karena banyak pertimbangan yang dilakukan,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hari Anak Nasional (HAN) 2022, di kantor Kemen PPPA, Senin (11/7/2022).