Jakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya hadir sebagai narasumber pada salah satu sesi dialog Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/12).
Di hadapan hadirin yang mayoritas kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota, Menteri LHK menjelaskan langkah-langkah yang ditempuh KLHK untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Menteri Siti menjelaskan, luasnya hutan yang hampir 63 persen dari total luas wilayah Indonesia menimbulkan ruang-ruang yang berpotensi memunculkan praktik korupsi pada saat perizinan. Guna mencegah korupsi, Siti Nurbaya pada tahun pertama menjabat menteri LHK, menerbitkan instruksi untuk membangun Zona Integritas guna penguatan akuntabilitas kerja, pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penataan manajemen sumber daya manusia dan tata laksana organisasi.
Selain membangun Zona Integritas, pengembangan sistem informasi untuk memudahkan perizinan juga dilakukan. KLHK juga turut melaksanakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.