Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta partai politik berpartisipasi dalam menyukseskan penyelenggaraan ASEAN Forum. Caranya, parpol dilarang memasang bendera dan atribut partai politik di daerah protokol.
Sebagaimana diketahui, gelaran ASEAN Forum bakal digelar di Jakarta pada 5 sampai 7 September 2023.
"Hal ini dengan tujuan menjaga keindahan kota menjelang pelaksanaan ASEAN Forum,” ujar Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri dalam siaran tertulis, Selasa (1/8/2023).