Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama, Selasa (12/9/2023) (Dok. Humas Polri)
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengatakan, mereka telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020 lalu.
Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama sejak 2020-2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023.
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Fredy Pratama termasuk dalam salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia berdasarkan barang bukti yang disita, yaitu sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020-2023.
Menurut Wahyu, hal ini juga sejalan dengan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang menunjukkan bahwa sebagian besar narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama.
Ia menyatakan, sindikat Fredy dapat menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia setiap bulan dalam jumlah mulai dari 100-500 kilogram, menggunakan modus operandi menyamarkannya dalam kemasan teh.
Wahyu mengatakan, tim khusus yang dibentuk untuk memburu Fredy Pratama tersebut tidak hanya terdiri dari penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, tetapi juga dari petugas polisi dari berbagai wilayah di mana Fredy memiliki jaringan, seperti Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali.
Selain itu, Wahyu mengatakan bahwa polisi juga bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan didukung pula polisi khusus narkoba Amerika Serikat, Drug Enforcement Administration (DEA).