Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Menteri Elektronik dan Teknologi Informasi India, Jitin Prasada.
MoU tersebut berisi perjanjian kemitraan kedua negara dalam bidang pengembangan digital. MoU ini bertujuan untuk mempererat hubungan bilateral di sektor digital antara Indonesia dan India.
Penandatanganan tersebut dilakukan saat Meutya Hafid mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungannya ke India untuk memperingati Hari Republik India ke-76 pada 24-26 Januari 2025.
"Kemitraan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem digital di kedua negara, baik dari segi teknologi maupun sumber daya manusia," ujar Meutya dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/1/2025).