Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Komdigi Meutya Hafid menerima kunjungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kantornya, Kamis (14/11/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, resmi menunjuk perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Dia menjelaskan, penunjukan Brigjen Alexander, yang memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, adalah bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini. Tantangan ini mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

Editorial Team

Tonton lebih seru di