Kronologi Terungkapnya Kasus Beking Situs Judi Online Komdigi

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkap kronologi terungkapnya kasus beking situs judi online oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diawali dari patroli siber Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Polisi awalnya menemukan situs judi online SULTANMENANG yang menawarkan permainan sport, slot, casink virtual sport, fishing, lotre, hingga adu ayam.
“Kemudian dari hasil temuan tersebut, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pemilik website judi online atas inisial A, B, dan DPO J,” kata Karyoto di Polda Metro, Senin (25/11/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, didapati keterlibatan pelaku lain termasuk pegawai Komdigi yang berperan menjaga agar situs judi online tidak diblokir sistem pemblokiran Komdigi.
“Hasil pengembangan kasus tersebut, kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 22 orang tersangka lain dan menetapkan 3 orang sebagai DPO sehingga secara total menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO,” ujarnya.
Adapun peran mereka yakni, A, BN, HE dan J (DPO) adalah bandar atau pengelola situs judi online. Tujuh orang yakni B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO) berperan sebagai agen pencari situs judi online.
A alias M, MN dan DM berperan mengepul list situs judi online dan menampung uang setoran dari agen. Sementara itu, AK dan AJ berperan memfilter atau memverivikasi situs judi online agar tidak diblokir.
Dua tersangka lainnya yakni D dan E berperan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sembilan orang pegawai Komdigi yang berperan mencari atau meng-crawling website judi online dan melakukan pemblokiran yakni inisial Denden Imadudin alias DI, FD, SA, YM, YP, RP, AP, dan RD
Terakhir, inisial T alias Zulkarnaen Apriliantony berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya M alias A, Adi Kismanto alias AK dan Alwin Jabarti Kiemas alias AJ.
“Sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran situs judi,” ujar Karyoto.