Misbakhun Ingatkan Purbaya Jangan Gegabah Naikkan Harga BBM Subsidi

- Misbakhun mengingatkan Menkeu Purbaya agar tidak gegabah menaikkan harga BBM subsidi dan menekankan pentingnya memantau gejolak harga minyak dunia secara hati-hati sebelum mengambil keputusan.
- Pemerintah disebut cenderung menyerap kenaikan harga minyak demi menjaga stabilitas ekonomi, karena kenaikan BBM bisa memicu inflasi di sektor transportasi dan pangan serta menekan daya beli masyarakat.
- Komisi XI DPR berencana memanggil Menkeu untuk meminta penjelasan mitigasi terhadap dampak gejolak global, termasuk potensi pelebaran defisit APBN jika harga minyak dunia terus meningkat.
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa agar tidak gegabah merespons situasi global dengan langsung berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Misbakhun mengingatkan agar pemerintah terus memonitor setiap perkembangan global secara hati-hati, khususnya terhadap gejolak harga minyak mentah dunia. Ia tidak menampik kenaikan harga minyak mentah dunia akan memberikan risiko terhadap fiskal Indonesia.
"Respons kita harus terukur. Wait and see. Jangan kita langsung setiap gerakan diberikan reaksi. Kita harus lihat seperti apa kejadiannya, respons berikutnya seperti apa," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
1. Respons pemerintah mau naikkan harga BBM lazim

Menurut Misbakhun, wacana kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan sebuah simulasi yang lazim dilakukan pemerintah dalam merespons fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Pemerintah selalu dihadapkan pada dua pilihan sulit ketika harga minyak dunia melonjak. Pilihan tersebut adalah meneruskan beban kenaikan kepada masyarakat atau menyerapnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kalau minyak mengalami kenaikan, pasti akan ada dua pilihannya. Kalau ada pilihan moderat, pemerintah akan absorb (serap) atau dibagi dua; sebagian ke konsumen dan sebagian ke negara," ujar Legislator Fraksi Golkar itu.
2. Harga pangan dan transportasi bisa inflasi

Misbakhun menjelaskan, sejauh ini pemerintah cenderung mengambil langkah untuk menyerap kenaikan harga tersebut guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hal ini dilakukan agar daya beli masyarakat tidak tergerus dan angka inflasi tetap terkendali.
Ia mengingatkan, sektor transportasi dan pangan sangat sensitif terhadap kenaikan harga BBM. Jika harga BBM subsidi dinaikkan, maka akan memicu kenaikan administered price atau inflasi yang harganya diatur pemerintah.
"Kalau BBM dinaikkan harganya, nanti harga pokok di dalam transportasi pasti akan naik. Pasti. Pangan juga akan naik karena biaya produksi akan meningkat. Lah inilah yang ingin dijaga oleh pemerintah kenapa harga BBM ini pada tingkat tertentu diberikan subsidi supaya tidak memberikan tekanan terhadap inflasi dan mempengaruhi daya beli masyarakat," kata dia.
"Kalau daya beli masyarakat terpengaruh, maka akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan kita," sambungnya.
3. Komisi XI segera panggil Menkeu Purbaya

Misbakhun menyatakan, Komisi XI DPR telah mengagendakan untuk memanggil Purbaya untuk meminta penjelasan konkret bagaimana mitigasi pemerintah dalam menyikapi gejolak di Timur Tengah yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz.
Namun, ia mengatakan, berbagai simulasi yang disusun pemerintah saat ini sifatnya masih sangat tidak menentu (volatile). Misbakhun juga berharap pidato Presiden AS Donald Trump bisa membawa sentimen positif terhadap harga minyak mentah dunia.
"Volatilitasnya masih tinggi, up and down, up and down dalam varian yang sangat ekstrem," kata dia.
Sebelumnya, Purbaya membuka kemungkinan penyesuaian harga BBM subsidi apabila harga minyak dunia melonjak tinggi dan mulai membebani APBN. Dalam simulasi pemerintah, jika harga minyak mencapai 92 dolar AS per barel dan tidak ada langkah kebijakan yang diambil, defisit APBN berpotensi melebar hingga 3,6 persen –3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Kalau harga minyak naik ke 92 dolar AS per barel, apa dampaknya ke defisit? Kalau tidak melakukan apa-apa, defisit kita bisa naik ke 3,6 persen –3,7 persen dari PDB,” ujar Purbaya dalam acara buka bersama di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

















