Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Axel Joshua Harianja

Jakarta, IDN Times - Sidang kedua sengketa hasil Pilpres 2019 telah selesai digelar. Namun, perjalanan sidang sengketa Pemilu 2019 ini masih terus berlanjut.

Sidang selanjutnya akan dilangsungkan, Rabu (19/6) besok, di Mahkamah Konstitusi (MK). Agenda sidang ketiga ini adalah keterangan saksi dari pemohon, dalam hal ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dan juga pengesahan bukti.

"Besok pukul 9.00 dengan agenda saksi dari pemohon, serta pengesahan bukti," kata Ketua Hakim MK Anwar Usman di ruang sidang MK, Selasa (18/6).

Dalam sidang ketiga, BPN akan menghadirkan 15 saksi yang terdiri dari 13 saksi fakta dan 2 saksi ahli. Ke-15 saksi tersebut, akan diambil sumpahnya dalam memberikan keterangan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2019.

Editorial Team