Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluhkan dampak dari efisiensi anggaran tahun 2025. Salah satu yang kena dampaknya ialah gaji dan tunjangan pegawai yang cuma bisa dibayarkan sampai Mei 2025.

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengungkapkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memblokir anggaran lembaganya sebesar Rp226 miliar untuk 2025.

“Pemotongan tersebut memiliki dampak, satu, kami mengalokasikan gaji dan tunjangan itu Rp45 miliar tersebut kami alokasikan sampai bulan Mei (2025),” kata Heru dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Dampak lainnya, MK juga tidak bisa membiayai kegiatan penanganan perkara Pengujian Undang-Undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), dan perkara lainnya hingga akhir tahun.

Editorial Team

Tonton lebih seru di