Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG: Ngaku sebagai Pejabat BGN
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (tengah). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • BGN mengungkap modus penipuan berkedok pengurusan titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis, di mana pelaku mengaku sebagai pejabat atau orang dekat BGN untuk meminta uang dari masyarakat.
  • Pelaku menggunakan ID SPPG tahap awal untuk meyakinkan korban dan menjanjikan bantuan pendaftaran, bahkan ada kelompok yang mematok biaya Rp25–50 juta tanpa hasil resmi.
  • BGN menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan pihak luar dalam pendaftaran titik SPPG; salah satu kasus di Polda Jawa Barat mencatat kerugian Rp1,9 miliar dari 21 korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
25 Mei 2026

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengungkap modus penipuan pengurusan titik SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada konferensi pers di Bareskrim Polri. Ia menjelaskan pelaku mengaku sebagai pejabat atau orang dekat pejabat BGN untuk menipu masyarakat.

kini

Kasus penipuan terkait pendaftaran titik SPPG telah ditangani aparat kepolisian, termasuk di Polda Jawa Barat dengan total kerugian Rp1,9 miliar dari 21 korban. BGN menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan organisasi atau kelompok mana pun dalam pendaftaran titik SPPG.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Modus penipuan berkedok pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terungkap, dengan pelaku mengaku sebagai pejabat atau orang dekat Badan Gizi Nasional (BGN).
  • Who?
    Pelaku penipuan yang mengaku pejabat atau memiliki relasi dengan BGN, para korban masyarakat yang ingin mendaftarkan titik SPPG, serta Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang memberikan keterangan resmi.
  • Where?
    Pengungkapan kasus dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta. Salah satu kasus penipuan ditangani oleh Polda Jawa Barat dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar.
  • When?
    Keterangan disampaikan pada Senin, 25 Mei 2026. Kasus-kasus terkait telah berlangsung sebelumnya dan kini sedang dalam proses penanganan aparat kepolisian.
  • Why?
    Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG untuk memperoleh uang dengan menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG secara ilegal dan menjanjikan kemudahan mendapatkan ID SPPG.
  • How?
    Pelaku mendaftar sistem awal untuk memperoleh ID SPPG tahap awal lalu menawarkannya kepada calon korban dengan imbalan uang antara Rp25 juta hingga Rp50 juta tanpa melanjutkan pembangunan fasilitas resmi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang jahat yang pura-pura jadi pejabat dari Badan Gizi Nasional. Mereka bilang bisa bantu orang daftar tempat makan gratis kalau dibayar uang. Banyak orang percaya dan kasih uang, tapi ternyata bohong. Polisi sekarang sudah tahu dan cari pelakunya. Uangnya banyak sekali hilang, sampai miliaran rupiah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pengungkapan modus penipuan oleh Badan Gizi Nasional menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam menjaga integritas program Makan Bergizi Gratis. Dengan menjelaskan secara terbuka mekanisme resmi pendaftaran titik SPPG dan menegaskan bahwa tidak ada kerja sama dengan pihak luar, BGN memperkuat transparansi serta membantu masyarakat memahami jalur yang benar untuk berpartisipasi dalam program ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap modus penipuan berkedok pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengatakan, para pelaku memanfaatkan program MBG dengan mengaku sebagai pejabat atau orang dekat pejabat BGN untuk menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG kepada masyarakat dengan imbalan uang.

“Para pelapor tersebut merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau bahkan mungkin mengaku sebagai pejabat BGN sebagai kenalannya pejabat BGN, dan menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG, tentu saja dengan permintaan uang," kata Sony dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Dalam praktiknya, pelaku mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui sistem hingga memperoleh ID SPPG tahap awal, tetapi tidak melanjutkan pembangunan fasilitas.

ID tersebut kemudian digunakan untuk meyakinkan calon korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan janji dapat dibantu mendapatkan titik SPPG.

“Dia menawarkan diri seolah-olah dia pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN mengatakan, ‘Saya bisa membantu kamu, saya bisa membantu kamu,’ kemudian mengurus mendapatkan ini. Nah, terjadilah di situ transaksi," kata dia.

Selain itu, ada modus lain berupa kelompok atau yayasan yang mengklaim bisa menampung sejumlah permohonan titik SPPG. Para korban kemudian diminta membayar biaya mulai Rp25 juta hingga Rp50 juta.

Namun, korban tidak pernah memperoleh ID SPPG karena pihak yang menawarkan jasa tersebut bukan pihak yang melakukan pendaftaran resmi.

“Ada juga yang modelnya seperti LSM, membentuk sebuah perusahaan, sama juga menjanjikan kepada orang-orang untuk mendapatkan ID titik," ujar Sony.

Dia mengatakan, BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, perusahaan, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.

Mekanisme pendaftaran program MBG dilakukan langsung oleh yayasan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id dengan tahapan verifikasi identitas, dokumen legalitas, hingga lokasi pembangunan dapur.

“BGN sekali lagi tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, dengan kelompok perusahaan mana pun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan," ujar dia.

Salah satu kasus yang telah ditangani aparat kepolisian berada di Polda Jawa Barat dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar. Kerugian tersebut berasal dari 21 korban dengan rata-rata kerugian sekitar Rp 100 juta per orang.

“Yang di Polda Jawa Barat itu Rp1,9 miliar rupiah,” ujar Sony.

Editorial Team

Related Article