CEK FAKTA: Benarkah Wakil Kepala BGN Ditangkap Kejaksaan Agung?

Intinya Sih
Gini Kak
- Beredar kabar di WhatsApp bahwa Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, ditangkap oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 21 Mei 2026.
- Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan informasi tersebut tidak benar dan menyebutnya sebagai hoaks seratus persen.
- Pihak internal Kejagung dan KPK juga membantah adanya penangkapan terhadap pimpinan BGN tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Jakarta, IDN Times - Beredar informasi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) beredar luas di grup WhatsApp, Kamis (21/5/2026).
Namun, kabar tersebut dibantah Kepala BGN, Dadan Hindayana. Ia memastikan informasi tersebut hoaks.
“Hoaks, 100 persen salah,” ujar Dadan kepada IDN Times.
Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times dari internal Kejagung, juga membantah kabar penangkapan salah satu pimpinan BGN itu.
Dengan demikian, kabar penangkapan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya oleh Kejagung maupun KPK tidaklah benar alias hoaks.
















