Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes (Pol) Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya menetapkan eks pegawai Starbucks Indonesia berinisial DD sebagai tersangka, lantaran mengintip dada pengunjung perempuan lewat CCTV. Peristiwa memalukan itu terjadi pada awal Juli lalu di Starbucks cabang Mal Sunter.
"DD ini berperan yang membuat (video), kemudian yang mengupload ke dalam media sosialnya dia yang kemudian viral" kata Budhi di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat 3 Juli 2020.
Lalu, apa motif tersangka mengintip dada salah satu pengunjung di kedai kopi itu?