Jakarta, IDN Times — BPJS Kesehatan dan Kementerian Hukum (Kemenkum RI) jalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU.
Nota Kesepahaman ini menjadi pedoman serta dasar kerja sama antara kedua lembaga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam meningkatkan partisipasi pemohon pelayanan administrasi hukum umum dan pelayanan kekayaan intelektual (KI) terhadap program tersebut.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, serta turut menyaksikan Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal.
Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sistem jaminan sosial di Indonesia khususnya jaminan kesehatan. Dengan terjalinnya kerja sama ini, koordinasi dan efektivitas pelaksanaan program di kedua institusi semakin meningkat.