Jakarta, IDN Times - Mulai 25 April 2019, penumpang yang ingin melakukan perjalanan menggunakan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, wajib menggunakan tiket MRT yang dikenal dengan tiket jelajah.
"Penumpang bisa membeli tiket MRT melalui mesin tiket maupun kantor penjualan yang tersedia di stasiun," ucap Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar
di kantor MRT, Wisma Nusantara, Jumat (22/3).