Anwar Usman Tak Hadir di Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi Ridwan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/12/2023). Dalam acara tersebut, hanya Anwar Usman, Hakim Konstitusi MK yang tidak hadir.
Ridwan mengaku tak tahu alasan Anwar Usman absen di acara pengucapan sumpah jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.
"Saya sendiri belum ketemu, ya. Mungkin ada halangan dan lain-lain," ujar Ridwan di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga: Ridwan Mansyur Ucapkan Sumpah dan Janji Jabatan Hakim Konstitusi
1. Delapan Hakim Konstitusi lainnya hadir
Sementara itu, delapan Hakim Konstitusi lainnya, seperti Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Eny Murbaningsih, Manahan Sitompul, Arif Hidayat bermasker, Wahiduddin Adams, Daniel yusmic, Guntur Hamzah hadir dalam pengucapan sumpah yang dilakukan Ridwan Mansyur. Total, ada 9 Hakim Konstitusi MK.
Dalam kesempatan itu, Ridwan mengaku sudah mendapat selamat dari Suhartono.
"Kebetulan beliau satu angkatan dengan saya calon hakimnya. Jadi mengucapkan selamat dan berpesan untuk kita bersama-sama memastikan diri kita menyelesaikan perkara-perkara yang akan muncul yang akan datang ke Mahkamah Konstitusi, sehingga kita menerima, memeriksa, mengadili dan memutus perkara itu bisa dengan sebaik-baiknya, memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat, khususnya kepada para pihak yang berperkara di Mahkamah Konstitusi," kata dia.
Baca Juga: Profil Ridwan Mansyur, Eks Panitera MA yang Kini Jadi Hakim Konstitusi
Editor’s picks
2. Anwar Usman juga tak hadir di pengucapan sumpah Suhartoyo sebagai Ketua MK
Sebelumnya, Anwar Usman juga tak hadir ketika Suhartoyo membacakan sumpah jabatan sebagai Ketua MK. Pembacaan sumpah jabatan digelar dalam agenda sidang pleno khusus di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Suhartoyo menjadi Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Sidang pleno dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra.
Sebelum membacakan sumpah, terlebih dulu dibacakan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023.
Suhartoyo menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti melanggar etik berat.
3. Anwar Usman beralasan sakit
Usai pembacaan sumpah, Suhartoyo menyebut Anwar Usman tak hadir karena sedang sakit.
"Beliau tadi saya coba untuk hubungi, beliau izin mau ke rumah sakit, mungkin kondisinya kurang sehat," ujar Suhartoyo.
Baca Juga: Eks Ketua MK Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke KPK