Bamsoet Sebut Skema Pemilu Bisa Ditunda jika Terjadi Keadaan Darurat

MPR pastikan Pemilu 2024 tetap berjalan

Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai ketentuan. Bamsoet memastikan Pemilu 2024 akan berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Pelaksanaan Pemilu lima tahun sekali merupakan perintah langsung Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945, yang secara tegas mengatur bahwa pemilihan umum dilaksanakan lima tahun sekali. Sebagaimana kita ketahui, pemilihan umum terkait dengan masa jabatan anggota-anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden. Masa jabatan seluruh menteri anggota kabinet, juga akan mengikuti masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden yang telah ditentukan oleh undang-undang dasar hanya selama lima tahun," ujar Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR 2023, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Bamsoet menyinggung, pemilu bisa ditunda jika ada keadaan darurat. Salah satunya karena terjadi bencana alam yang masif.

"Yang menjadi persoalan adalah, bagaimana sekiranya menjelang pemilihan umum terjadi sesuatu yang di luar dugaan kita bersama, seperti bencana alam yang dahsyat berskala besar, peperangan, pemberontakan, atau pandemik yang tidak segera dapat diatasi, atau keadaan darurat negara yang menyebabkan pelaksanaan pemilihan umum tidak dapat diselenggarakan sebagaimana mestinya, tepat pada waktunya, sesuai perintah konstitusi? Maka secara hukum, tentunya tidak ada Presiden dan/atau Wakil Presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu," ucap dia.

Meski demikian, kata Bamsoet, masalah itu belum ada jalan keluar secara konstitusional setelah perubahan Undang-Undang Dasar 1945.

"Sesuai amanat ketentuan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar, sebagai representasi dari prinsip daulat rakyat, maka MPR dapat diatribusikan dengan kewenangan subyektif superlatif dan kewajiban hukum, untuk mengambil keputusan atau penetapan-penetapan yang bersifat pengaturan guna mengatasi dampak dari suatu keadaan kahar fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar," kata dia.

Baca Juga: Bamsoet Buka Sidang Tahunan MPR dengan Pantun, Singgung Koalisi Parpol

Baca Juga: Bamsoet Soroti Larangan Ekspor Komoditas Tambang di Sidang Tahunan MPR

Baca Juga: Sidang Tahunan MPR, Bamsoet: Rusia-Ukraina Masih Jauh dari Perdamaian

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya