Deretan Keputusan Jokowi Naik-Turunkan Harga BBM Selama Jadi Presiden

Jokowi pertama kali menaikkan harga BBM pada tahun 2014

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menaikkan harga Pertalite, Solar, dan Pertamax. Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.

Sementara Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kenaikan harga BBM itu diumumkan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) siang.

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian," ujar Jokowi dalam konferensi pers.

IDN Times merangkum sejumlah keputusan Jokowi selama menjadi Presiden dalam menaikturunkan harga BBM.

Baca Juga: Ribuan Buruh Bakal Demo di DPR Besok, Minta Penurunan Harga BBM

1. Baru menjabat Presiden satu bulan, Jokowi menaikkan harga BBM

Deretan Keputusan Jokowi Naik-Turunkan Harga BBM Selama Jadi Presidenilustrasi harga BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Jokowi dilantik menjadi Presiden pada Oktober 2014. Selang satu bulan, yakni pada 17 November 2014, Jokowi menaikkan harga BBM.

Kala itu, BBM jenis Premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter. Jokowi menyebut, anggaran subsidi BBM perlu dialihkan untuk kebutuhan lain.

"Negara membutuhkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan," kata Jokowi, Senin (17/11/2014).

Pada 1 Januari 2015, Jokowi memutuskan menurunkan harga BBM Premium dan Solar. Premium yang awalnya Rp8.500 menjadi Rp7.600 per liter.

Sementara Solar, yang tadinya Rp7.600, harganya turun menjadi Rp7.250 per liter. Kemudian pada 19 Januari 2015, Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp6.600 yang semula Rp7.600 per liter.

Harga Solar yang semula Rp7.250 pun turun kembali menjadi Rp6.400.

Baca Juga: Harga BBM Naik: Bukti Inkonsistensi Rezim Jokowi

2. Harga BBM kembali naik pada 1 Maret 2015

Deretan Keputusan Jokowi Naik-Turunkan Harga BBM Selama Jadi Presidenilustrasi harga BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun, harga BBM kembali naik pada 1 Maret 2015. Jokowi menaikkan harga Premium menjadi Rp6.800 yang tadinya Rp6.600 per liter.

Kenaikan harga BBM kembali terjadi pada 28 Maret 2015 jenis Premium dan Solar. Untuk Premium naik menjadi Rp7.300 dari Rp6.800 per liter. Sedangkan Solar, naik menjadi Rp6.900 dari semula Rp6.400 per liter.

Kemudian, pada 5 Januari 2016, Jokowi menurunkan harga Premiun dan Solar lagi. Premium turun dari Rp7.300 menjadi Rp6.950 per liter. Untuk Solar, turun dari Rp6.700 menjadi Rp5.650 per liter.

Keputusan Jokowi untuk menurunkan harga BBM kembali dilakukan pada 1 April 2016.

Kala itu, harga Premium turun menjadi Rp6.450 dari Rp6.950 per liter. Solar, harganya turun dari Rp5.650 menjadi Rp5.150 per liter.

Baca Juga: Pertalite Eceran Tembus Rp13 Ribu dan Pertamax Rp17 Ribu

3. Tahun 2018, kenaikan harga BBM terjadi dua kali

Deretan Keputusan Jokowi Naik-Turunkan Harga BBM Selama Jadi PresidenPresiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Dua tahun kemudian, yakni pada 20 Januari 2018, Jokowi memutuskan untuk menaikkan harga Pertalite menjadi Rp7.600 per liter. Kemudian pada 24 Maret 2018, harga Pertalite kembali naik menjadi Rp7.800 per liter.

Pada 5 Januari 2019, harga Pertalite turun menjadi Rp7.650 per liter. Ini merupakan periode kedua Jokowi menjadi Presiden Indonesia.

Kemudian pada 1 April 2022, Jokowi menaikkan harga Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter.

Teranyar, Jokowi menaikkan lagi harga BBM pada 3 September 2022 untuk Pertalite, Solar dan Premium.

Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, sedangkan Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik, Jokowi: Ini Pilihan Terakhir  

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya