Golkar dan PDIP Berebut Kursi Ketua DPR Periode 2024-2029

PDIP ingatkan untuk tidak mengubah UU MD3

Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan (PDIP) dinyatakan sebagai partai pemenang Pileg 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di posisi kedua, ada Golkar.

Golkar berpeluang mendapat kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3), kursi Ketua DPR RI ditentukan oleh suara partai terbanyak.

Hasto menjelaskan, pada periode 2014-2019, PDI Perjuangan juga tidak mendapat kursi Ketua DPR RI padahal sebagai partai pemenang Pemilu 2024.

"Teman yang dari Golkar itu harus belajar dari 2014, karena seharusnya di dalam norma politik yang kita pegang, tidak bisa undang-undang yang terkait hasil pemilu lalu diubah setelah Pemilu berlangsung," ujar Hasto, Senin (25/3/2024).

Baca Juga: Golkar: Prabowo Sudah Punya Rumusan Susunan Kabinet

1. PDIP ajak membangun kultur politik yang baik

Golkar dan PDIP Berebut Kursi Ketua DPR Periode 2024-2029Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Istimewa)

PDIP turut mengajak untuk membangun kultur politik yang baik. Hasto berharap, Golkar tak meniru Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang mengubah aturan konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) demi kekuasaan.

"Jadi dari Golkar itu melihat Pak Jokowi saja itu bisa mengubah hukum di MK yang seharusnya tidak boleh diintervensi oleh Presiden, ternyata terbukti hubungan kekeluargaan, makannya jangan-jangan bisa," ucap dia.

"Itu menunjukkan ambisi, nafsu kekuasaan apakah tidak belajar dari dulu, ketika 2014 seharusnya apa yang disuarakan oleh rakyat melalui Pemilu itu, one electoral process, yang juga direpresentasikan di DPR," sambungnya.

Baca Juga: Meski Kalah Pilpres, PDIP akan Dapat Rp25 Miliar per Tahun dari APBN

2. Mengubah UU MD3 akan menimbulkan konflik

Golkar dan PDIP Berebut Kursi Ketua DPR Periode 2024-2029Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman)

Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa mengubah UU MD3 demi kepentingan kekuasaan, akan menimbulkan konflik. Terlebih, tujuannya untuk merebut kursi Ketua DPR RI.

"Undang-undang terkait hasil Pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan, anggota kader PDIP dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan," tegas Hasto.

3. PDIP minta hormati suara rakyat

Golkar dan PDIP Berebut Kursi Ketua DPR Periode 2024-2029Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hasto menegaskan, semua partai politik harus menghormati hasil dari suara rakyat yang menempatkan PDIP sebagai partai pemenang Pileg 2024.

"Hormati suara rakyat, jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," imbuhnya.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya