Jokowi Akui Tidak Mudah Buat Aturan Publisher Right

Jokowi sebut dalam praktiknya sulit sekali

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengakui pembuatan aturan publisher right rumit. Sebab, dari semua pihak yang terlibat, masih ada saja yang tidak setuju dengan draf aturan.

Hal itu Jokowi sampaikan saat meresmikan pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tahun 2023, di Istana Negara, Jakarta.

"Untuk publisher right, kita memang sudah lama membahas ini dengan seluruh pemangku kepentingan dulu saya menyampaikan, 'ah paling sebulan selesai pak', tapi dalam praktiknya sangat rumit sekali. Yang ini ya, ini gak mau. Yang ini mau, yang ini gak mau. Lama-lama juga nggak rampung-rampung. Ini sudah kita bahas sangat lama dan sekarang memang prosesnya sudah hampir selesai," ujar Jokowi, Senin (25/9/2023).

"Belum selesai, hampir selesai. Moga-moga ini tinggal sedikit tidak menjadi tarik menarik lagi," sambungnya.

Baca Juga: Dewan Pers Sudah Serahkan Publisher Right ke Presiden Jokowi

1. Dewan Pers sebut aturan publisher right sebentar lagi selesai

Jokowi Akui Tidak Mudah Buat Aturan Publisher RightKetua Dewan Pers Ninik Rahayu melakukan jumpa pers perdana sebagai ketua terpilih di Gedung Dewan Pers, Selasa (17/1/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan aturan publisher right segera selesai. Dia meminta kepada semua pihak untuk bersabar.

"Seperti yang disampaikan oleh Pak Presiden, sebetulnya kita kan sebentar lagi, hampir mengerucut lah semua pandangan, draf yang sudah diserahkan pemerintah. Jadi, kita tunggu," ucap dia.

Baca Juga: Dewan Pers Minta Presiden Segera Sahkan Perpres Publisher Rights

2. Ada ancaman dari Google kepada media-media online di Indonesia

Jokowi Akui Tidak Mudah Buat Aturan Publisher Rightilustrasi jurnalis (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights di Indonesia saat ini ditunggu industri media siber. Namun, ada ancaman dari Google kepada media-media online di Indonesia jika nantinya regulasi Publisher Rights benar-benar berlaku.

Ancaman tersebut di antaranya adalah tidak lagi melakukan indexing terhadap konten-konten berita media online di Indonesia. Google Indexing merupakan proses Google menyimpan, mengorganisir, dan menambahkan halaman-halaman dari website ke daftar database mereka yang disebut sebagai Google Index.

Singkatnya, pengguna tidak akan bisa melihat konten berita media online Indonesia jika Google berhenti melakukan indexing.

Ancaman itu sendiri tidak lepas dari Perpres Publisher Rights yang mewajibkan platform digital seperti Google dan Facebook untuk membayar konten yang dipublikasikan oleh perusahaan berita.

"Publisher Rights diteken maka Google mengancam tidak akan melakukan indexing. Itu sudah pasti merugikan semuanya, publisher. Kemudian kalau ini diberlakukan bagaimana dampaknya terhadap revenue, Google Adsense itu pasti ada," ucap Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis, dalam Twitter Spaces Tempo 'Untung-Rugi' Publisher's Rights, Rabu (9/8/2023).

3. Perusahaan media online di Indonesia masih bergantung pada pageview

Jokowi Akui Tidak Mudah Buat Aturan Publisher Rightilustrasi jurnalis (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Indonesia Digital Association (IDA) Dian Gemiano menyatakan kerugian yang bisa diderita perusahaan media online Indonesia, karena masih banyak bergantung pada pageview.

Sebagai informasi, IDA merupakan sebuah organisasi yang jadi pemersatu antara industri media dan periklanan digital di Indonesia.

Menurut Gemi, saat ini rata-rata perusahaan media online di Indonesia memperoleh 80 persen traffic-nya dari platform Google.

"Jadi kalau misalnya konten berita dihilangkan ada penurunan pageview atau traffic sebanyak 80 persen dan itu sangat-sangat signfikan. Itu dampaknya secara bisnis mempengaruhi direct iklan," kata dia.

Baca Juga: Publisher Rights Tak Kunjung Disahkan, Lahir DSA di Eropa

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya