Jokowi Ingin Rumah Ibadah Dijaga dari Politisasi

Jokowi ingin rumah ibadah jadi tempat pemersatu

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta agar rumah ibadah, termasuk masjid dijaga dari politisasi yang berpotensi terjadi perpecahan jelang Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Jokowi kepada seluruh pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) baik di daerah maupun di pusat.

"Saya juga berharap pengurus BKM, baik yang di pusat maupun daerah, aktif bersinergi, berkolaborasi untuk menjaga masjid dari ancaman intoleransi dan ekstrimisme serta dari politisasi yang memecah belah, yang tidak mempersatukan kita, tidak menjadikan kita rukun, sehingga persatuan dan kesatuan bangsa dapat terus dijaga,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Bahas Gaza, Jokowi Akan Hadiri KTT Luar Biasa OKI di Arab Saudi

1. Jokowi ingin masjid jadi tempat pemersatu keberagaman

Jokowi Ingin Rumah Ibadah Dijaga dari PolitisasiPresiden Joko Widodo (dok. Sekretariat Presiden)

Jokowi juga ingin masjid menjadi tempat pemersatu keberagaman. Menurutnya, hal itu bisa diterapkan di tempat ibadah agama lain.

“Kita ingin rumah-rumah ibadah dapat menjadi tempat yang khidmat untuk beribadah, tempat yang mempersatukan keberagaman kita, tempat yang edukatif, yang mendidik untuk pembelajaran karakter kita,” ucap dia.

Baca Juga: Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata, Terbesar di Asia Tenggara

2. Dukung BKM diaktifkan kembali

Jokowi Ingin Rumah Ibadah Dijaga dari PolitisasiPresiden Joko Widodo (dok. Sekretariat Presiden)

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mendukung aktifnya kembali Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).

Jokowi mengatakan, belasan ribu anggota BKM yang tersebar di seluruh Indonesia dapat mempercepat menangkap potensi keumatan.

“Dengan jumlah anggota yang sangat besar lebih dari 17.600 masjid, di catatan saya, yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air dan potensi manfaat BKM ini sangat besar bagi umat dan bangsa,” ujar Jokowi

Baca Juga: Anies Sentil Kebijakan Luar Negeri Era Jokowi Sifatnya Transaksional

3. Kemenag sedang susun regulasi BKM

Jokowi Ingin Rumah Ibadah Dijaga dari PolitisasiGedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Sementara itu, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengaku sedang menyusun regulasi tentang BKM.

Menurutnya, regulasi yang ada saat ini, yakni Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja BKM, menyebut status BKM sebagai badan semi-resmi di bawah Kementerian Agama.

“Regulasi ini dipandang perlu untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden sehingga nanti dapat dijadikan sebagai rujukan hukum yang kokoh untuk pembentukan BKM sebagai lembaga non-struktural di bawah Kementerian Agama, seperti halnya Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI),” kata Yaqut.

“Saya berharap BKM dapat terus meningkatkan peranan dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam, untuk membentuk masjid yang semakin profesional, moderat dan berdaya,” imbuhnya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Ramaikan Pemilu 2024, 350 Caleg Jateng Dapat Pengawalan dari Muhammadiyah

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya