KPU Tetapkan 668 Orang Masuk Daftar Calon Tetap Anggota DPD RI 2024

Nanti bisa dilihat di laman resmi KPU

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 668 orang masuk dalam daftar calon tetap (DPT) anggota DPD RI 2024. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan dari 668 orang itu, 535 terdiri laki-laki dan 133 adalah perempuan.

"Total untuk daftar calon tetap anggota DPD yang kita tetapkan hari ini jumlahnya adalah 668 orang," ujar Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Selain itu, KPU juga sudah menetapkan 9.917 DCT anggota DPR RI 2024. Hasyim mengatakan, daftar nama DCT anggota DPR RI dan DPD RI mulai bisa diakses publik pada 4 November 2024.

"Kita umumkan secara luas kepada masyarakat melalui berbagai macam publikasi, di antaranya adalah dapat diakses melalui website-nya KPU, yaitu melalui tautan info pemilu.kpu.go.id," kata dia.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan, penetapan DCT caleg DPRD provinsi, Caleg DPRD Kabupaten/Kota bukan merupakan kewenangan KPU Pusat.

"Untuk caleg DPRD provinsi ditetapkan oleh KPU Provinsi, Caleg DPRD Kabupaten/Kota penetapannya merupakan kewenangan KPU Kabupaten/Kota," ucap dia.

Baca Juga: Irman Gusman Dicoret KPU Sumbar dari Daftar Calon Anggota DPD RI

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya