Luhut Sebut Golden Visa Diberikan untuk Asing Berintelektual Tinggi

Keamanan negara calon penerima golden visa dievaluasi

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, Golden Visa segera diterbitkan dalam waktu dekat. Menurutnya, Golden Visa akan diterbitkan dalam satu hingga dua pekan ke depan.

"Visa, ya, sekarang kita harmonisasi. Jadi lagi kita susun mengenai Golden Visa. Saya kira mungkin dalam satu, dua minggu ini," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Imigrasi Segera Terbitkan Golden Visa Khusus WNA Berkualitas

1. Orang asing berintelektual baik yang dapat golden visa

Luhut Sebut Golden Visa Diberikan untuk Asing Berintelektual TinggiMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Luhut menerangkan, orang asing akan mendapat Golden Visa adalah mereka yang memiliki intelektual tinggi.

"Siapa saja, yang masuk kriterianya, misalnya ada orang orang yang punya kapasitas intelektual yang tinggi, yang punya researchers dari top university, orang-orang yang berpengaruh," kata Luhut.

Baca Juga: Indonesia Bakal Terbitkan Golden Visa Akhir Juni, Ini Fakta-Faktanya

2. Pemerintah sedang evaluasi negara mana saja yang bakal golden visa

Luhut Sebut Golden Visa Diberikan untuk Asing Berintelektual TinggiMenparekraf, Sandiaga Uno (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, menyampaikan, pemerintah sedang mengevaluasi negara mana saja yang akan mendapat Golden Visa.

"Untuk Golden Visa sendiri, ini sekarang dalam tahap finalisasi, PP-nya akan difinalisasi dan segera akan difinalkan nanti setelah mendapat persetujuan dari Bapak Presiden," kata Sandiaga.

Baca Juga: Imigrasi: Waspada Penipuan! Permohonan Paspor Hanya Lewat Aplikasi

3. Keamanan negara penerima golden visa juga jadi pertimbangan

Luhut Sebut Golden Visa Diberikan untuk Asing Berintelektual TinggiMenkumham Yasonna Laoly. (dok. Humas Kementerian Hukum dan HAM)

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan, keamanan negara penerima Golden Visa juga menjadi pertimbangan untuk diberikan Golden Visa.

"Ya, dievaluasi mana yang akhirnya nanti kita berikan (Golden Visa), dievaluasi dengan prinsip tiga kriteria, resiprositas, keamanan dan kemanfaatan," ucap Yasona.

Baca Juga: Polda Metro: 3 Petugas Imigrasi Tersangka TPPO Jual Ginjal ke Kamboja

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya