Mahfud Sebut Ada Peluang Tersangka Baru di Tragedi Kanjuruhan

TGIPF tak memaksa Polri untuk menetapkan tersangka baru

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF, Mahfud MD menyebut ada peluang tersangka baru dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Sangat terbuka peluang itu (tersangka baru), tergantung Polri dan masyarakat, sudah banyak berbicara siapa yang patut diduga jadi tersangka baru, kan setiap hari ada di televisi, ada di koran. Jadi, soal tersangka baru, itu mungkin saja," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Meski demikian, Mahfud mengaku TGIPF tak memaksa Polri untuk menetapkan tersangka baru. Sebab, hal itu merupakan tindakan intervensi hukum.

"Menurut kami, kami sudah menulis di laporan tebal itu, tapi kami tahu bahwa polisi lebih tahu untuk mencari itu caranya, karena polisi punya senjata hukum acara," ucap dia.

Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu mengatakan, PSSI merupakan pihak yang harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Pertanggung jawabannya ada dua sisi, pertama terkait hukum pidana dan kedua soal moral.

Baca Juga: TGIPF Minta Pertanggung Jawaban PSSI soal Tragedi Kanjuruhan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya