Menag Yaqut: WNI Masuk Arab Saudi Tidak Perlu Vaksin Booster
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan Arab Saudi kini tak menjadikan vaksin booster sebagai syarat masuk ke negaranya. Keputusan itu diambil seiring dibukanya penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi pada 1 Desember 2021.
“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga: Lampu Hijau Saudi soal Izin Umrah Jemaah RI yang Tak Kunjung Menyala
1. Penerbangan langsung mulai dibuka pada Desember 2021
Yaqut mengatakan, penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi itu akan mulai dibuka pada Rabu (1/12/2021) malam.
"Warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ucapnya.
Baca Juga: Kemenag Tepis Kabar Umrah Perdana Jemaah RI Mulai 12 Desember
2. Belum ada kabar soal izin umrah
Editor’s picks
Yaqut tak merinci apakah Saudi akan membuka pintu umrah bagi jamaah Inonesia.
"Tunggu saja, nanti akan diumumkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), Zaky Zakaria, mengatakan belum ada kabar pasti mengenai izin umrah bagi jemaah Indonesia. Pencabutan suspend itu bersifat umum.
"Seperti tercantum di sircular Gaca, ini masih bersifat umum, kalau untuk umrah perlu ditambah keputusan Kementerian Haji Arab Saudi ditandai dengan sistem visa umrah dibuka. Bisa jadi untuk jemaah umrah akan menyusul syarat-syarat baru dari Saudi," ujar Zaky.
3. Indonesia di-suspend masuk Arab Saudi sejak Februari 2021
Zaky menjelaskan, Indonesia di-suspend masuk Arab Saudi sejak 3 Februari 2021 karena ada lonjakan kasus COVID-19.
"Adanya qoror samah dukhul (keputusan boleh masuk) Saudi bagi enam negara dari Kemendagri Saudi yang juga ditindaklanjuti dengan GACA Circular, insyaallah adalah langkah awal dari dibukanya kembali umrah untuk Indonesia," katanya.
"Qoror dari Kemendagri Saudi dan GACA Circular bersifat umum tidak ada menyebut hanya bagi muqimin (orang asing yang tinggal di Saudi). Berarti berlaku bagi semua yang datang dari enam negara tersebut," tambah dia.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut Suspend Perjalanan bagi Indonesia!