Menkes Nilai Anggaran Rp15 Ribu untuk Makan Siang Gratis Tidak Cukup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menilai, anggaran Rp15 ribu per anak untuk program makan saing gratis tak cukup. Sebab, jumlah tersebut dinilai tak membuat kenyang.
"Sekarang saya tanya wartawan kalau makan Rp15 ribu, kenyang apa gak? Kalau di Yogya cukup," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/2/2024).
Baca Juga: Di Luar Susu, Anggaran Makan Siang Gratis Dipatok Rp15 Ribu per Anak
1. Belum dihitung soal nilai gizi
Menurutnya, anggaran Rp15 ribu itu belum dihitung mengenai nilai gizi yang ada di dalamnya. Budi kemudian membahas mengenai makan siang gratis sering terjadi di Indonesia.
"Itu belum dibicarakan, tapi buat teman-teman, kan ingat dulu di sekolah makan, atau di pesantren-pesantren, orang terbiasa diberikan makan, jadi perilaku atau budaya makan bersama atau makan gratis ini sebenarnya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia sudah terjadi," kata dia.
Baca Juga: Kabinet Jokowi Hitung Anggaran Makan Siang Gratis Program Prabowo
Editor’s picks
2. Program mengentaskan stunting juga terus dilakukan pemerintah
Lebih lanjut, Budi menegaskan, pemerintah juga terus mengejar program pengentasan stunting agar bisa mencapai target turun menjadi 14 persen di akhir periode Jokowi.
"Kalau yang program bayi dan ibu hamil terkait dengan stunting itu jalan terus, jadi ini sudah ada sekarang ditambah, yang balita, tapi di atas balita tambah dengan program makan siang," ucap dia.
3. Anggaran makan siang gratis Rp15 ribu per anak
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menganggarkan Rp15 ribu per anak untuk program makan siang gratis. Kebutuhan anggaran ini pun sudah mulai dibahas dan direncanakan untuk masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2025).
"Anggaran program makan siang gratis per anak kira-kira Rp15 ribu. Itu kan bisa dibuat macam-macam. Nanti akan ada pembahasan," ucap Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (26/2/2024).