TGB Sentil Rocky Gerung: Jangan Dijadikan Model

TGB minta jangan jadikan idealisme rusak karena kebencian

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo, Tuan Guru Bajang (TGB) HM Zainul Majdi, mengecam dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. TGB meminta untuk tak menjadikan Rocky Gerung sebagai model hidup.

"Orang bersuara keras, menggunakan diksi kasar jangan dijadikan model. Jangan mengidolakan yang seperti ini, jangan ikuti wacana ketika tak paham," ujar TGB dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Kritiknya Bikin Gaduh dan Onar di Publik, Rocky Gerung Minta Maaf

1. TGB ajak suarakan perdamaian

TGB Sentil Rocky Gerung: Jangan Dijadikan ModelKetua Harian Nasional DPP Partai Perindo, Tuan Guru Bajang (TGB), HM Zainul Majdi (dok. Perindo)

Dalam kesempatan itu, TGB mengajak kepada semua pihak untuk menyuarakan perdamaian. Sehingga, tak ada narasi yang membuat gaduh dan saling menebar kebencian.

"Suarakan dengan suara yang baik. Jangan idealisme menjadi rusak, karena kedengkian dan kebencian," kata dia.

"Sampaikan suara untuk ajakan perdamaian. Kalau satu tak terasa, kalau banyak akan terasa. Sebarkan nilai kedamaian," sambungnya.

Baca Juga: Alasan Polda Metro Terima Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Jokowi

2. Retorika Rocky Gerung dinilai penuh kebencian

TGB Sentil Rocky Gerung: Jangan Dijadikan ModelWakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiansyah (dok. Perindo)

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai pernyataan Rocky Gerung merupakan retorika penuh kebencian. Dia menilai, Rocky Gerung tidak mencirikan sebagai akademisi.

"Tidak menjadi dangkal dengan umpatan-umpatan kasar dan kotor seperti itu, sehingga bisa bisa kita lihat bahwa retorika Rocky cenderung penuh dengan kebencian," kata Ferry.

3. Rocky Gerung minta maaf

TGB Sentil Rocky Gerung: Jangan Dijadikan ModelRocky Gerung (IDN Times/Fitang Budhi)

Sebelumnya, Rocky Gerung meminta maaf lantaran pernyataannya terkait Presiden Jokowi telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Selama satu pekan terakhir, publik sibuk berdebat apakah yang disampaikan oleh Rocky termasuk kritik atau penghinaan terhadap sosok presiden. 

"Kasus ini membuka perselisihan di publik antara yang pro (Rocky Gerung) dan kontra. Itu yang membuat kehebohan. Kehebohan itu yang ditafsirkan keonaran secara hukum. Sesuatu yang disodorkan untuk dijadikan target target keonaran bisa disponsori oleh siapapun. Itu pentingnya kita pahami hal ini," ungkap Rocky ketika memberikan keterangan pers pada Jumat (4/8/2023) di daerah Menteng, Jakarta Pusat. 

Ini merupakan keterangan pers yang disampaikan oleh Rocky setelah sejumlah pihak melaporkannya ke polisi. Bahkan, pada hari ini, Bareskrim resmi menarik penanganan 13 laporan atas nama Rocky Gerung yang diduga telah menghina presiden. Selain itu, ada pula dua pengaduan dengan isi serupa. 

13 laporan itu terdiri dari 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumut, 3 di Polda Kaltim, dan 3 laporan di Polda Kalteng. Sementara terkait dua pengaduan terhadap Rocky yaitu diadukan kepada Kapolri dan di Polda DIY. 

Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih 12 Laporan Kasus Rocky Gerung

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya