Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Waketum MUI, Anwar Abbas. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Intinya sih...

  • Anwar Abbas mendesak polisi untuk segera mengadili pelaku perusakan acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.
  • Indonesia adalah negara hukum, tindakan perusakan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas mendesak polisi untuk segera mengadili para pelaku perusakan acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/9/2024). Ada sejumlah sejumlah tokoh publik yang hadir, seperti Refly Harun dan Din Syamsuddin. Anwar pun menekankan pentingnya menjunjung tinggi hukum dan kebebasan berpendapat di Indonesia. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di