Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia supaya memboikot produk-produk yang terafiliasi Israel, termasuk kurma.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Profesor Sudarnoto menyampaikan, MUI memberikan imbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.
Produk kurma yang halal dan marak dijual di bulan Ramadan bisa menjadi haram karena hasil penjualannya digunakan untuk membunuh warga Palestina.
"Jangan di bulan Ramadan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina," kata Prof Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, dikutip Senin (11/3/2024).