Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berkerja keras dalam melindungi umat dan menjaga kondusivitas terkait penyelesaian perkara dugaan tindak penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah, mengapresiasi kerja keras Polri dalam menangani kasus pimpinan Ponpes Al Zaytun.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri yang telah bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam melindungi umat serta menjaga kondusivitas masyarakat yang beberapa bulan ini sempat gaduh oleh Panji Gumilang," ujar Ikhsan Abdullah, dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (2/8/2023).