Bekasi, IDN Times - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, berencana menjadikan lingkungan Rukun Warga (RW) sebagai salah satu tempatnya bekerja mulai Januari 2027. Langkah ini dilakukan untuk melihat langsung persoalan warga sekaligus menyerap kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.
“Mulai Januari 2027, saya berencana berkantor di RW-RW. Kita ingin melihat, mendengar dan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai pemerintah membuat program, tetapi ternyata tidak menjawab persoalan yang dihadapi warga,” kata Tri kepada jurnalis, Senin (21/9/2026).
