Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

MUI Bekasi Dorong Perda Ketahanan Keluarga untuk Cegah LGBTQ

3 min read
MUI Bekasi Dorong Perda Ketahanan Keluarga untuk Cegah LGBTQ
MUI Bekasi Dorong Perda Ketahanan Keluarga untuk Cegah LGBTQ. (Istimewa)
  • MUI Kabupaten Bekasi mendorong pemerintah daerah dan DPRD segera membentuk Perda Ketahanan Keluarga, yang dinilai penting menghadapi tantangan sosial dan pengaruh modernisasi.
  • MUI menilai penguatan keluarga diperlukan untuk membentuk SDM berkualitas; usulan perda juga mencakup fasilitas rehabilitasi bagi individu LGBTQ yang ingin memulihkan diri.
  • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menyambut usulan tersebut dan menyatakan pembahasannya telah dikomunikasikan dengan Bapemperda untuk diagendakan dalam prolegda tahun ini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bekasi, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi mendorong pemerintah daerah dan DPRD, segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga. Usulan tersebut dinilai penting sebagai salah satu langkah pencegahan terhadap fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi Prof. KH Mahmud mengatakan, penguatan ketahanan keluarga menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang muncul, seiring perkembangan zaman dan arus modernisasi.

"Salah satu ancaman luar yang menjadi perhatian serius adalah perilaku menyimpang LGBTQ. Kami mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk segera merumuskan dan mengesahkan Perda tentang Ketahanan Keluarga," kata Mahmud, dikutip Sabtu (19/9/2026).

  1. 1. Membentuk SDM yang berkualitas

    MUI Bekasi Dorong Perda Ketahanan Keluarga untuk Cegah LGBTQ
    MUI Bekasi Dorong Perda Ketahanan Keluarga untuk Cegah LGBTQ. (Istimewa)

    Menurut Mahmud, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Karena itu, ketahanan keluarga perlu diperkuat agar masyarakat memiliki daya tahan terhadap berbagai pengaruh sosial dan budaya dari luar.

    "Inisiasi pembentukan Perda Ketahanan Keluarga linear dengan visi Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera melalui penciptaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul serta kompetitif," ujarnya.

    Mahmud menilai pembentukan SDM berkualitas berkaitan erat dengan kondisi keluarga. Menurutnya, keluarga yang tidak harmonis dapat menjadi salah satu persoalan sosial yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

    Mahmud juga mengategorikan fenomena LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter yang menurutnya dapat memengaruhi tatanan sosial apabila tidak ditangani.

    "Dilihat dari berbagai sudut pandang baik ajaran agama, kesehatan, nilai-nilai Pancasila maupun kearifan lokal, perilaku LGBTQ tidak memiliki dasar pembenaran," ujarnya.

  2. 2. MUI minta ada fasilitas rehabilitasi

    MUI Bekasi Dorong Perda Ketahanan Keluarga untuk Cegah LGBTQ
    Ilustrasi rehabilitasi (freepik.com/freepik)

    Mahmud mengatakan, Perda Ketahanan Keluarga yang diusulkan tidak hanya berisi langkah pencegahan. MUI juga mendorong adanya kebijakan yang memberikan ruang rehabilitasi bagi individu yang ingin keluar dari komunitas LGBTQ.

    "Fasilitas ini nantinya akan berfungsi sebagai wadah solusi bagi individu dari komunitas tersebut yang memiliki keinginan untuk bertobat dan memulihkan diri," ucapnya.

    Mahmud menegaskan, penolakan yang disampaikan MUI ditujukan terhadap perilaku, bukan individu. Menurutnya, masyarakat yang telah terlibat tetap harus dipandang sebagai bagian, dari warga negara serta mendapatkan pendekatan yang bersifat merangkul.

    Di sisi lain, Mahmud menyoroti kondisi Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri yang mengalami arus urbanisasi cukup besar. Perubahan tersebut, menurutnya, turut membawa pergeseran budaya dan tantangan terhadap ketahanan keluarga.

    "Ketidakharmonisan keluarga inilah yang kerap dimanfaatkan oleh komunitas penyimpangan sosial LGBTQ untuk merekrut anggota baru melalui pendekatan emosional," ucap dia.

  3. 3. DPRD Bekasi sambut usulan Perda

    MUI Bekasi Dorong Perda Ketahanan Keluarga untuk Cegah LGBTQ
    MUI Bekasi Dorong Perda Ketahanan Keluarga untuk Cegah LGBTQ. (Istimewa)

    Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa menyambut positif usulan MUI tersebut. Dia mengatakan pembahasan mengenai Perda Ketahanan Keluarga telah dikomunikasikan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    "Kita sudah komunikasi dengan rekan-rekan di Bapemperda untuk segera diagendakan dalam prolegda tahun ini. Karena informasi yang saya terima, Bekasi itu praktik LGBTQ sangat tinggi, berdasarkan data saat audiensi bersama para aktivis anti HIV maupun perangkat daerah terkait," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More