Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pendakwah Miftah Maulana ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus presiden. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Miftah Maulana Habiburrahman hanya menjabat 1,5 bulan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Dia juga mengaku belum mendapat gaji sebagai pejabat negara.

"Saya dianggap menjadi pejabat baru 1,5 bulan, artinya sampai hari ini, saya belum menerima gaji dari negara," ujar Miftah di Sleman, Jumat (6/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Miftah juga ditanya jurnalis terkait jam mewah yang disorot publik. Miftah mengaku, jam itu bukan dibeli dari uang negara.

"Alhamdulillah saya belum menggunakan fasilitas negara, termasuk rumah dinas, apa yang melekat dalam diri saya itu sudah ada jauh hari, termasuk tadi yang njenengan (Anda) sampaikan, jam tangan, artinya itu bukan fasilitas negara, tapi barang negara yang alhamdulillah Allah berikan pada saya," ucap dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di