Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menerbitkan perintah untuk merotasi 50 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Para pati dan pamen tersebut dirotasi dalam rangka jelang pensiun ataupun penugasan di luar organisasi.
Perintah tersebut sesuai surat telegram Kapolri nomor ST/725/IV/Kep/2021; ST 724/IV/Kep/2021; ST 738/IV/2021 tertanggal 1 April 2021.
"Iya benar, (ada telegram rahasia mutasi)," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).