Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pembinaan dan Penguatan Satuan Karya Rintisan Wirausaha Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY, di Hotel Tara Yogyakarta, Kamis (25/1/2024).

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, mencabut kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai, langkah yang diambil Nadiem dengan mencabut kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler kebablasan. Menurutnya, pramuka berperan penting dalam pembentukan karakter pelajar pancasila.

“Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai eskul wajib bagi kami kebablasan. Pramuka selama ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi upaya pembentukan sikap kemandirian, kebersamaan, cinta alam, kepemimpinan, hingga keorganisasian bagi peserta didik,” kata Huda dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

1. Tak semua siswa punya preferensi pilih ekstrakurikuler

Pembinaan dan Penguatan Satuan Karya Rintisan Wirausaha Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY, di Hotel Tara Yogyakarta, Kamis (25/1/2024).

Huda menilai, status kegiatan ekstrakurikuler yang termasuk dalam kegiatan sukarela bagi peserta didik, bisa jadi kebijakan terbaik. Namun, dia mengingat, tidak semua peserta didik maupun wali murid memiliki preferensi yang cukup, terutama dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan kebutuhan mereka.

Masalahnya, Wasekjen DPP PKB Itu mengatakan, tidak semua peserta didik di Indonesia itu ada di wilayah kota-kota besar yang memiliki informasi yang cukup untuk memahami kebutuhan pengembangan diri mereka.

“Bagaimana dengan peserta didik yang ada di pelosok nusantara. Bisa jadi mereka akan memilih tidak ikut eskul karena hanya bersifat sukarela,” ujarnya.

2. Nilai Pramuka masih harus jadi kegiatan wajib

Editorial Team

Tonton lebih seru di