Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Setelah ditelaah, maka tim berkesimpulan laporan pemeriksaan bidang pengawasan dijadikan bukti permulaan terjadi pidana. Pidsus (Pidana Khusus) Kejagung melakukan proses lebih lanjut terhadap itu dan langsung penyidikan," kata Hari di Gedung Bundr JAM Pidsus Kejagug, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).