Jakarta, IDN Times - Nama Nistra Yohan muncul dalam sidang korupsi kasus BTS 4G. Staf Ahli Anggota DPR RI itu diduga menerima aliran dana yang jumlahnya mencapai Rp70 miliar. Dia diduga menerima aliran dana yang jumlahnya mencapai Rp70 miliar.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dari dua tersangka yakni, Komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windy Purnama.
“Saya mendapatkan nomor telepon dari Pak Anang (Anang Achmad Latif). Nomor telepon seseorang, namanya Nistra,” kata Windy Purnama di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).