Jakarta, IDN Times - Nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD disebut akan dimasukkan dalam Tim Hukum Nasional (THN). Tim ini dibentuk untuk mengkaji pernyataan para tokoh yang diduga melanggar konstitusi atau mengandung ujaran kebencian.
"Kita lihat dulu lah. Mestinya ada alasan kalau sampai Menko membentuk itu. Dengan asumsi, dengan prasangka bahwa pasti niatnya Pak Wiranto ini baik, saya akan datang. Saya kira semua rencananya seperti itu harus dianggap positif dulu," kata Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).