Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional, Rabu (6/11/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • KPAI: Peredaran dan penyalahgunaan narkoba meningkat di kalangan anak-anak, perlindungan khusus diperlukan
  • BNN: 1,73 juta jiwa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, generasi muda paling rentan sebagai pecandu
  • Koordinasi KPAI-BNN-Polda Riau untuk rekomendasi pendampingan rehabilitasi anak-anak korban narkoba

Jakarta, IDN Times - Penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) juga mengintai anak-anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin mengkhawatirkan apalagi bagi anak-anak. Komisioner KPAI Kawiyan menjelaskan pihaknya melakukan pengawasan di Provinsi Riau, bekerja sama dengan Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak ini sangat penting, maka semua pihak mulai dari dari keluarga, lingkungan, hingga pemerintah harus terlibat dalam memberikan perhatian khusus agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkoba,” kata dia dikutip Senin (11/11/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di