Respons Kemhan Apel Komcad ASN Disebut untuk Pengamanan Demo Mahasiswa

- Kementerian Pertahanan menegaskan apel Komcad ASN pada 12 Juni 2026 hanyalah uji kesiapsiagaan rutin dan tidak terkait dengan aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di hari yang sama.
- Surat resmi Kemhan menunjukkan ada 500 Komcad ASN dari 42 kementerian mengikuti apel, namun Koalisi Masyarakat Sipil menilai kegiatan itu sebagai bentuk mobilisasi untuk pengamanan demo.
- YLBHI menyebut pengerahan Komcad ASN berpotensi membenturkan warga sipil dan menilai langkah tersebut melanggar aturan mobilisasi karena Indonesia tidak dalam kondisi darurat militer atau perang.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan mengakui ada kegiatan apel yang diikuti oleh personel komponen cadangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (12/6/2026). Namun, apel tersebut tak ada sangkut pautnya dengan aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar di hari yang sama. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons rumor ratusan Komcad ASN dikerahkan ikut mengamankan aksi demo mahasiswa bertajuk #MenujuIndonesiaBangkrut.
"Informasi tersebut (ada pengerahan Komcad ASN untuk pengamanan demo) tidak benar. Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari uji kesiapsiagaan dan pembinaan rutin komcad ASN pasca-pelatihan," ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan, Brigjen TNI Rico Sirait kepada IDN Times lewat pesan pendek.
Ia menambahkan, pembinaan rutin yang dilakukan terhadap Komcad ASN tersebut termasuk menyangkut kesiapan pengamanan di lingkungan instansi masing-masing sesuai fungsi serta tugasnya. "Kegiatan tersebut tidak terkait dengan penanganan aksi demonstrasi mahasiswa maupun kegiatan pengamanan unjuk rasa," tutur dia.
Rumor itu bermula dari adanya surat bernomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026. Surat yang diteken oleh Sekretaris Kepala Badan Cadangan Nasional, Marsekal Muda Novlamirsyah itu berbunyi, apel di Kementerian Pertahanan pukul 07.00 hingga selesai.
"Dimohon para pejabat terlampir berkenan memerintahkan personel komponen cadangan ASN laki-laki di kementeriannya untuk melaksanakan apel siaga," demikian isi surat tersebut.
1. Sebanyak 500 Komcad ASN diminta untuk lakukan apel rutin

Lebih lanjut, di dalam surat yang terdiri dari dua lembar itu, disebutkan total apel diikuti oleh 500 Komcad ASN. Mereka berasal dari 42 kementerian atau instansi.
Komcad ASN paling banyak berasal dari Kementerian Sosial yakni 70 orang. Sedangkan, komcad ASN Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, masing-masing mencapai 40 orang.
Di dalam surat itu, personel ASN itu wajib mengenakan pakaian dinas lapangan Komcad dan baret.
2. Koalisi masyarakat sipil meyakini Kemhan hendak mobilisasi 500 Komcad ASN

Sementara, sejumlah LSM yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, tetap meyakini 500 ASN tersebut berkumpul di Kemhan bukan sekedar untuk mengikuti apel rutin. Mereka menduga kuat Kemhan akan memobilisasi ratusan ASN itu untuk pengamanan demo mahasiswa.
"Kami memandang mobilisasi Komcad yang dilakukan Kementerian Pertahanan pada 12 Juni 2026 merupakan kekeliruan. Apalagi hal tersebut dilakukan bersamaan dengan aksi demonstrasi mahasiswa," ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur di dalam keterangannya.
Ia menggarisbawahi kondisi Indonesia saat ini tidak sedang dalam keadaan perang dengan negara lain maupun menghadapi situasi nyata yang memenuhi parameter ancaman seperti yang tertulis di UU Nomor 23 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 4 ayat (3). Situasi yang dianggap memenuhi parameter antara lain agresi, pemberontakan bersenjata, pelanggaran wilayah, serangan siber, serangan nuklir, serangan kimia, serangan biologi hingga ancaman lain yang membahayakan kedaulatan negara.
"Kami memandang mobilisasi Komcad pada 12 Juni 2026 adalah mobilisasi yang ilegal. Pasal 63 ayat (1) UU PSDN secara tegas menyatakan bahwa presiden dapat menyatakan mobilisasi dalam hal seluruh atau sebagian wilayah Indonesia berada dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang," tutur dia.
3. Pengerahan Komcad ASN dinilai upaya membenturkan antar warga sipil

Isnur juga menyebut, pengerahan Komcad tersebut merupakan upaya jelas untuk membenturkan sesama warga sipil. Komcad, kata Isnur, bukan prajurit aktif. Mereka warga sipil yang sehari-hari bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
"Pengerahan Komcad dan TNI dalam menghadapi aksi demonstrasi sebenarnya menunjukkan cara pandang pemerintah yang memandang kritik bukan sebagai vitamin demokrasi, tetapi sebagai ancaman, bahkan ancaman pertahanan," tutur dia.













