Koalisi Sipil Kritik Pengerahan TNI di Aksi Demonstrasi Jakarta

- Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik pengerahan TNI dan Komcad saat demonstrasi mahasiswa di Jakarta, menilai langkah itu keliru dalam konteks negara demokrasi.
- Koalisi menegaskan Indonesia tidak dalam kondisi darurat dan menyebut mobilisasi Komcad berpotensi membenturkan sesama warga sipil serta mencerminkan pandangan pemerintah yang salah terhadap kritik publik.
- Kementerian Pertahanan melalui Brigjen Rico Ricardo Sirait membantah tudingan tersebut, menjelaskan kegiatan Komcad hanyalah uji kesiapsiagaan rutin ASN, bukan untuk menghadapi aksi demonstrasi.
Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik langkah TNI yang mengerahkan prajurit dalam aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa titik di Jakarta. Sehari sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menerbitkan Surat Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS bertanggal 11 Juni 2026 yang memerintahkan pengerahan sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad) dari berbagai kementerian, untuk mengikuti Apel Siaga Komcad di Kementerian Pertahanan pada 12 Juni 2026.
Koalisi memandang pengerahan TNI untuk menghadapi aksi demonstrasi di Jakarta merupakan kebijakan keliru. Sebab, dalam negara demokrasi mobilisasi militer hanya menjadi opsi terakhir ketika seluruh aparatur sipil sudah tidak mampu mengendalikan situasi yang ada.
Selain itu, Koalisi juga mengkritik mobilisasi Komcad. Ia memandang langkah tersebut menimbulkan masalah serius mengenai arah dan tujuan penggunaan Komponen Cadangan.
"Komcad dibentuk sebagai sumber daya yang dipersiapkan untuk memperkuat komponen utama dalam menghadapi ancaman terhadap pertahanan negara," demikian keterangan Koalisi dikutip IDN Times, Jumat (12/6/2026).
"Penggunaan Komcad harus dilakukan secara hati-hati, proporsional, akuntabel, dan berdasarkan parameter ancaman yang jelas," imbuh dia.
1. Koalisi tegaskan Indonesia tidak sedang dalam kondisi darurat

Koalisi juga memandang mobilisasi Komcad yang dilakukan Kementerian Pertahanan pada 12 Juni adalah kekeliruan fatal, apalagi hal tersebut dilakukan bersamaan dengan aksi demonstrasi mahasiswa. Padahal, Indonesia tidak sedang berada dalam keadaan perang dengan negara lain maupun menghadapi situasi yang mengancam.
"Ketiadaan penjelasan mengenai dasar ancaman tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai urgensi mobilisasi Komcad saat ini. Tentara Nasional Indonesia merupakan komponen utama pertahanan negara, sedangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan institusi yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas)," kata dia.
2. Pengerahan Komcad untuk benturkan sesama warga sipil

Di sisi lain, koalisi memandang pengerahan Komcad tersebut juga upaya jelas untuk membenturkan sesama warga sipil. Komcad bukanlah prajurit aktif, melainkan warga sipil yang sehari-hari bekerja sebagai aparatur sipil negara dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih dari itu, pengerahan Komcad dan TNI dalam menghadapi aksi demonstrasi sebenarnya menunjukkan cara pandang pemerintah yang memandang kritik bukan sebagai vitamin demokrasi, tetapi sebagai ancaman bahkan ancaman pertahanan.
"Apakah TNI sebagai komponen utama pertahanan negara dan Polri sebagai aparat pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dianggap tidak mampu menjalankan fungsi dan kewenangannya, sehingga memerlukan pengerahan Komcad?" kata Koalisi.
3. Kemhan bantah kerahkan Komcad dalam aksi demonstrasi Jumat

Kepala Biro (Kabiro) Humas Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait membantah terkait informasi pengerahan Komcad dalam aksi demontrasi mahasiswa di Jakarta, Jumat 12 Juni 2026.
Rico menjelaskan, kegiatan Komcad hari ini merupakan bagian dari uji kesiapsiagaan dan pembinaan rutin Komcad ASN setelah pelatihan. Termasuk kesiapan pengamanan di lingkungan instansi masing-masing sesuai fungsi dan tugas mereka.
"Kegiatan tersebut tidak terkait dengan penanganan aksi demonstrasi mahasiswa maupun kegiatan pengamanan unjuk rasa," kata dia.











