Jakarta, IDN Times - Bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, akan menjalani sidang putusan dalam kasus penipuan dan penggelapan dana pembiayaan konser TWICE sebesar Rp10 miliar oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (9/2/2026).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Melani akan mendengarkan majelis hakim membacakan hasil akhir perkara pada pukul 13.55 WIB, Senin.
“Agenda pembacaan putusan di ruang sidang 02, Senin (9/2/2026),” tulis jadwal sidang di SIPP PN Jakarta Selatan.
