Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana bersama jajaran KPU dan Bawaslu di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • KPU DKI akan mengumumkan nasib paslon jalur independen, Dharma-Kun, pada Senin (19/8/2024) sore.
  • Rapat pleno akan membahas status Dharma-Kun sebagai pasangan cagub dan wagub jalur independen.
  • KPU masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta terkait kasus pencatutan NIK KTP warga tanpa izin.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan nasib pasangan calon (paslon) jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, pada Senin (19/8/2024) sore.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan nasib Dharma-Kun akan ditentukan dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU DKI Jakarta. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WIB.

Editorial Team

Tonton lebih seru di