Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Willy Aditya mengatakan, naskah akademik Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) kemungkinan rampung dalam masa sidang V 2020-2021, yang telah dibuka sejak Mei 2021 dan berakhir pada Juli 2021.
"Naskah akademik bisa kita selesaikan secepatnya. Tetapi kalau draf (RUU PKS), mungkin (rampung) pada masa sidang berikutnya," ujar Willy dikutip dari ANTARA, Rabu (23/6/2021).
Namun, Willy yakin naskah akademik dan draf RUU PKS rampung pada tahun ini, walaupun tahapan penyusunannya dimulai dari awal.