Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri HAM Natalius Pigai (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, salah satu yang dibentuk adalah Kementerian HAM.

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan, Kementerian HAM dibentuk karena Prabowo ingin membangun Indonesia berdasarkan Hak Asasi Manusia.

"Karena mau ingin membangun Indonesia berbasis hak asasi manusia, kebijakan berbasis hak asasi manusia, pembangunan berbasis hak asasi manusia, maka dibikinlah ruang yang namanya Kementerian Hak Asasi Manusia," ujar Natalius Pigai saat penyambutan di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

"Itu artinya Kementerian Hak Asasi Manusia adalah kementerian yang melaksanakan Pembangunan hak asasi manusia," lanjutnya.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di